Sudah berapa yakk..

Minggu, 01 September 2013

IMPIAN PBAC

A.  Latar Belakang
     Di semester ini kami mengambil mata kuliah Pengembangan Bahan Ajar Cetak (PBAC). Pengembangan Bahan Ajar Cetak (PBAC) merupakan mata kuliah bagi konsentrasi Media di jurusan Teknologi Pendidikan di FIP UNJ, tetapi mata kuliah ini bisa diambil oleh konsentrasi lain yaitu konsentrasi Teknologi Kinerja dan Pembelajaran. dalam jurusan Teknologi Pendidikan PBAC dipelajari karena mengingat Misi Teknologi Pendidikan yang memfasilitasi belajar salah satu cara yang dilakukan dengan mengembangkan bahan ajar cetak karena Teknologi Pendidikan tidak selalu berhubungan dengan teknologi. Sebab sebelum adanya teknologi bahan ajar yang ada disekolah-sekolah berasal dari media cetak seperti buku, sampai sekarang buku pun masih digunakan walaupun teknologi sudah semakin maju, sebab dapat digunakan dimana saja dan mudah didapat.

  Bahan ajar cetak pun masih merupakan sumber utama sebagai media pembelajaran karena lebih efektif, ekonomis, fleksibel dan lebih tahan lama. Selain itu dengan adanya bahan ajar cetak mudah disesuaikan dengan perkembangan zaman.  Dalam pengembangannya bahan ajar cetak dapat didesain semenarik mungkin sehingga peserta didik tertarik dan dapat memudahkannya dalam proses pembelajaran. Dalam pendistribusiannya dapat digunakan sampai ke daerah pelosok yang tidak terjangkau oleh teknologi atau media elektronik. Sehingga penggunaannya dapat dirasakan oleh seluruh peserta didik di Indonesia.

B. Tujuan
    Dalam mempelajari mata kuliah PBAC ini diharapkan dapat mengembangkan bahan ajar cetak sesuai dengan sasaran yang dituju, dan dapat menciptakan inovasi dalam pendesainan bahan ajar cetak baik secara internal maupun eksternal sesuai dengan karakteristik peserta didik sehingga siswa tertarik dan mudah mengerti materi yang disampaikan sehingga tujuan pembelajaran tercapai, dan juga dapat menilai bahan ajar cetak yang baik dan berkualitas. Selain itu bahasa yang digunakan sesuai dengan kaidah EYD (ejaan yang disempurnakan) yang baik dan benar dalam Bahasa Indonesia.

Harapan Umum       :
Dapat mengembangkan bahan ajar cetak sesuai dengan sasaran yang dituju sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai.

Harapan Khusus     :
  1. Menentukan Tujuan yang ingin dicapai
  2. Menentukan Sasaran yang dituju
  3. Menganalisis karakteristik peserta didik
  4. Menganalisis materi yang sesuai dengan dengan tujuan yang ingin dicapai 
  5. Mengidentifikasi pokok pelajaran yang sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai 
  6. Menyusun pokok-pokok materi dalam urutan yang logis dan fungsional
  7. Mendesain bahan ajar (internal dan eksternal) sesuai dengan karakteristik peserta didik dan materi yang akan disampaikan 
  8. Memeriksa sejauh mana langkah kegiatan belajar yang telah diarahkan untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan 
  9.  Identifikasi alat yang  diperlukan  untuk melaksanakan kegiatan belajar 
  10. Mengkaji bahan ajar yang telah disusun dalam proses pembelajaran 
  11. Menilai hasil bahan ajar yang telah dikaji 
  12. Memperbaiki bahan ajar sesuai dengan hasil yang telah dikaji agar sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan

C. Cara Mewujudkan Tujuan
    Menurut kami cara untuk mewujudkan tujuan tersebut dapat dilakukan apabila kami telah mempelajari lebih dalam tentang mata kuliah PBAC  sehingga kami dapat mewujudkan/melaksanakannya sesuai dengan harapan kami, misalnya seperti :
  • Mengikuti pertemuan sebanyak 18 kali pertemuan dalam satu semester ( absensi 100% masuk ) 
  • Aktif dalam proses pembelajaran yang dilaksanakan didalam kelas dan di dalam forum ( facebook, email dan blog )
  • Merefleksikan diri setiap akhir pertemuan
  • Mengikuti kuis, ujian tengah semester dan akhir semester dengan baik dan benar
  • Mengevaluasi hasil (nilai) yang diperoleh 
  •  Mengerjakan tugas kelompok dan tes penguasaan individu dengan baik dan benar serta mengumpulkannya tepat waktu
  • Banyak mempelajari sumber-sumber terkait dengan mata kuliah PBAC 
  •  Berdiskusi dengan teman atau senior yang telah lulus mata kuliah PBAC
  • Sering berkonsultasi dengan dosen dan asisten dosen mengenai materi dalam mata kuliah PBAC
  • Sering mendatangi perpustakaan dan toko buku 
  •  Terus mengasah kemampuan untuk melatih pola pikir yang kreatif sehingga dapat menghasilkan produk yang inovatif sesuai dengan harapan kami
  • Sering melatih kemampuan non verbal dalam penulisan naskah sehingga dapat menggunakan bahasa yang baik dan benar dalam buku yang kami ciptakan
  • Rajin berlatih menggunakan video tutorial dalam pembuatan layout buku yang menarik dan sesuai dengan sasaran yang dituju
  • Lebih kritis dan lebih giat mencari informasi terbaru mengenai bahan ajar cetak dari berbagai sumber 
  • Terbuka dan berbesar hati menerima kritik dan saran demi karya pengembangan bahan ajar cetak yang lebih baik dari sebelumnya
  • Terus berkarya dan terus mengembangkan bahan ajar cetak demi terus membantu mewujudkan cita-cita anak-anak bangsa

D. Penutup ( Harapan yang telah tercapai) 

Karena kami baru melewati pertemuan pertama dalam mata kuliah Pengembangan Bahan Ajar Cetak (PBAC) harapan kami yang telah tercapai setelah pembelajaran dikelas dan kami dibagi menjadi beberapa kelompok diskusi, kami mendapatkan beberapa pertanyaan dari dosen kami yaitu bapak Sitepu mengenai PBAC. Dalam kelompok diskusi itu kami dipacu untuk berpikir secepat mungkin, karena untuk menjawab pertanyaan yang diberikan dibatasi waktu yang ditentukan oleh dosen. Kami menjadi tahu banyak hal yang sebelumnya kami tidak tahu mengenai PBAC. Kami menjadi tahu tujuan kami belajar PBAC, baik itu tujuan umum maupun tujuan khusus. Kami menjadi tahu langkah-langkah apa yang harus kami lakukan terlebih dahulu sebelum mengembangkan/membuat bahan ajar cetak. Misalnya memahami dan mengalisis terlebih dahulu karakteristik sasaran (peserta didik) dan kebutuhannya, dan lain-lain.

Selain itu banyak ilmu yang kami peroleh melalui diskusi kelompok tersebut, seperti pendapat dari kelompok lain yang mengemukakan pendapat kelompok mereka masing-masing secara bergantian. Salah satu kelompok mengemukakan pendapat kelompok mereka bahwa Teknologi Pendidikan (TP), tidak selalu berhubungan dengan teknologi, karena lulusan TP sebagai fasilitator harus bisa memfasilitasi belajar siswa, baik itu yang bisa mengakses teknologi maupun yang tidak bisa mengakses teknologi karena keadaan geografisnya yang tidak memungkinkan. Solusinya tentu dengan menggunakan bahan ajar cetak, agar siswa didik yang tinggal di daerah terpencil juga bisa merasakan ilmu yang menjadi kebutuhan pokok mereka untuk bekal di masa depan yang lebih baik. Karena bahan ajar cetak sifatnya mudah dibawa kemana-mana, mudah dalam penggunaannya, bisa dibaca berulang-ulang dan lebih ekonomis. Tidak heran bahwa pada zaman yang serba modern ini bahan ajar cetak seperti buku pelajaran masih menjadi media belajar utama di sekolah-sekolah di seluruh dunia. 

Dengan demikian kami merasa beberapa harapan kecil kami sudah tercapai, ilmu kami bertambah. Nantinya setelah perkuliahan ini selesai kami tentunya ingin harapan-harapan kami yang lainnya bisa tercapai juga, seperti dapat membuat/mendesain bahan ajar cetak yang baik dan menarik, guna membantu siswa didik dalam proses pembelajarannya agar tujuan pembelajaran tercapai.
           
Terima kasih ^_^

Dipublikasikan oleh :

  1. Desri Loli Syafriyani            1215115158
  2. Irma Nurmala                        1215115136 
  3. Rohimah                               1215115133
  4. Tisa JN Novia                       1215115138

Senin, 15 April 2013

SUATU INOVASIKAH PENGGUNAAN JEJARING SOSIAL FACEBOOK SEBAGAI FORUM DISKUSI DALAM PERKULIAHAN DIFUSI INOVASI PENDIDIKAN (DIP) ?

A. PENDAHULUAN

Latar Belakang
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin canggih tidak dapat dipungkiri berpengaruh terhadap pola perilaku dan wawasan suatu system social tertentu. Termasuk salah satunya perkembangan teknologi dalam pembelajaran yang terjadi didunia pendidikan. seperti yang sekarang kita ketahui, adanya proses pembelajaran jarak jauh atau sering disebut online learning. Online learning dikombinasikan dengan pembelajaran konvensional dan diharapkan agar lebih efektif dan efisien. Online learning pada awalnya merupakan suatu inovasi yang terjadi dalam dunia pendidikan, dimana dalam penerapan online learning ini diharapkan mampu memecahkan masalah pendidikan yang selama ini menghantui dunia pendidikan kita.
Merujuk pada online learning diatas, salah satu jurusan pendidikan di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yakni Kurikulum dan Teknologi Pendidikan yang mana salah satu mata kuliahnya  Difusi Inovasi Pendidikan yang diampu oleh ibu Retno Widyaningrum, S.IKom., M.M menggunakan online learning dalam pembelajarannya yang berbentuk forum diskusi yaitu menggunakan jejaring social facebook.

Pada forum diskusi tersebut Dosen memberikan pertanyaan yang meminta mahasiswa berpartisipasi di dalamnya untuk turut berdiskusi dan menganalisis pertanyaan dan mengomentari komentar anggota forum yang memberi tanggapan. Terlepas dari itu semua yang menjadi topik perbincangan adalah, apakah forum DIP facebook ini termasuk inovasi atau bukan dalam mata kuliah ini. Alasan inilah yang menjadikan kami sebagai mahasiswa melakukan survey terhadap forum ini apakah forum ini termasuk inovasi atau bukan atau mungkin keduanya. Berikut akan dijelaskan secara spesifik mengenai topik ini.
Pertanyaan Survei
Apakah forum grup diskusi Difusi Inovasi Pendidikan ini termasuk inovasi dalam mata kuliah ini ? kalau anda jawab “YES”, atau “ NO” atau “YES&NO” berikan alasan yang mengacu pada teori Rogers dan Reigeluth!
  1. Hitung dan tabulasi berapa jumlah yang “aktif” (menjawab) serta berapa yang “pasif” (tidak menjawab)!
  2. Hitung dan tabulasi dari yang mahsiswa yang aktif dan berapa yang memilih “YES”, “NO”, dan “YES & NO”!
  3. Kategorisasi/klasifikasi serta hitung frekuensinya. Misalnya yg memilih “YES”, “NO”, “YES&NO”, apa saja alasan, dan hitung yang alasan yang sama!
Tujuan dan Manfaat Hasil Survei
  • Menjelaskan besarnya respon mahasiswa terhadap forum diskusi DIP di facebook melalui table dan grafik yang tersedia 
  • Menganalisis pendapat mahasiswa apakah facebook termasuk inovasi atau bukan. 
  • Untuk menumbuhkan rasa kreatifitas mahasiswa dalam menyajikan hasil survei yang telah mereka buat. 
  • Untuk menambah keaktifan pemahaman mahasiswa dalam mata kuliah Difusi Inovasi Pendidikan. mahasiswa tidak hanya diberikan teori-teori di dalam kelas tetapi dengan memanfaatkan facebook, ranah kognitif mahasiswa perlahan dapat berkembang dan akan lebih mudah untuk menerapkan suatu inovasi dalam kehidupan sehari-hari
Responden Survei dan Teknik Survei
Responden survei adalah mahasiswa yang mengikuti perkuliahan DIP di kelas Non Reguler pada semester 098. Teknik yang digunakan dalam melakukan survei yaitu pendataan terhadap jawaban mahasiswa yang di post melalui comment post facebook, kemudian memindahkannya dalam bentuk tabel dan grafik, menganalisis jawaban dengan melakukan pengklasifikasian pendapat, dan memberikan kesimpulan atas hasil survei yang didapat.

B.     HASIL SURVEI

Setelah melakukan serangkaian tahap untuk mensurvei keaktifan mahasiswa maka di dapatlah hasil sebagai berikut ini :


Gambar I Merupakan data keaktifan mahasiswa dalam menjawab forum diskusi DIP Mahasiswa  TP Non Reguler UNJ di facebook dengan total 40 mahasiswa. Yang terdiri dari 27 mahasiswa yang menjawab dan 13 mahasiswa yang belum menjawab.


Gambar II Merupakan data keaktifan mahasiswa dalam menjawab forum diskusi DIP Mahasiswa TP Non Reguler UNJ di facebook. 67% Mahasiswa aktif dalam menjawab pertanyaan sedangkan 33% Mahasiswa masih belum aktif dalam menjawab pertanyaan.



Gambar III & IV Merupakan tabel data jawaban mahasiswa (Yes, No, Yes & No,dan belum menjawab). Jawaban Yes, Yes & No, dan belum menjawab posisinya sama yaitu 13 mahasiswa yang menjawab. sedangkan yang paling sedikit ada di jawaban “No” hanya 1 mahasiswa yang menjawab. dari tabel diatas, Data dijelaskan dengan diagram batang disamping.

Gambar V Merupakan Persentase dari jawaban mahasiswa baik Yes, No, Yes & No dan yang belum menjawab. Persentase Yes dan Yes & No sama banyak sebanyak 32%, belum menjawab 33% dan terendah 3% dengan jawaban No.

Gambar VI Merupakan Data kategorisasi alasan jawaban Yes, No, dan Yes&No menjadi Yes A, Yes B, Yes&No A, Yes&No B, Yes&No C dan No. Yang paling banyak persamaan menjawab pada Yes A sebanyak 11 orang.



Gambar VII & VIII Merupakan tampilan dari diagram batang dan persentase dari data kategorisasi alasan Yes A, Yes B, Yes&No A, Yes&No B, Yes&No C, dan No.

C.     PEMBAHASAN

Berdasarkan data survei yang dihasilkan diatas timbul pertanyaan “mengapa data yang di hasilkan bisa seperti itu?” baiklah kita mulai pembahasan ini lebih mendalam lagi. Dalam forum diskusi DIP yang menggunakan facebook ini kita bisa melihat secara real jumlah mahasiswa  yang terdaftar di forum ini ialah 40 orang mahasiswa. Data yang saya dapatkan pada saat melakukan survei ialah 27 orang mahasiswa yang aktif dan sisanya 13 orang belum terlibat aktif dalam forum diskusi tersebut atau bisa dikatakan masih belum menjawab.

Menjawab pertanyaan yang ada, pertama-tama kita bisa melihat pada keaktifan mahasiswa, dari 40 mahasiswa yang terdaftar di forum bisa dilihat belum semua mahasiswa ikut aktif dalam group ini. Hal tersebut bisa kita lihat dari data yang dihasilkan, masih ada beberapa orang mahasiswa yang masih pasif dan bahkan tidak memberi respon sama sekali terhadap pertanyaan-pertanyaan yang diberikan oleh ibu Retno Widyaningrum dalam forum diskusi tersebut. Padahal kita semua tahu, salah satu tujuan diadakannya forum diskusi ini ialah agar semua mahasiswa dapat terlibat aktif dalam pembelajaran yang tidak hanya dilakukan didalam kelas tetapi juga di dunia maya, seperti di forum diskusi facebook ini. Masalah seperti ini jugalah yang menyebabkan kurang efektif fan efisiennya fungsi dari forum diskusi ini.

Sedangkan berdasarkan dari data hasi l survey mahasiswa (Yes, No, Yes & No) ditemukan hasil yang beragam dari mulai 4% yang menjawab No sampai yang paling banyak yaitu sebanyak 41% yang menjawab yes A berdasarkan kategorisasi alasan yang telah saya buat.

Lalu, inilah tujuan utama kita dalam melakukan survei diatas yakni suatu inovasikah Penggunaan facebook sebagai forum diskusi dalam perkuliahan DIP ? Mari kita bahas jawabannya berdasarkan hasil survey yang ada.

Berlandaskan pada dua teori, teori pertama berdasarkan pada teori Rogers yang menyatakan bahwa inovasi adalah "an idea, practice, or object perceived as new by the individual." (suatu gagasan, praktek, atau benda yang dianggap/dirasa baru oleh individu). Dari definisi tersebut maka kata perceived menjadi kata yang penting karena pada suatu ide, praktek atau benda akan dianggap sebagai inovasi bagi sebagian orang tetapi bagi sebagian lainnya tidak, tergantung apa yang dirasakan oleh individu terhadap ide, praktek atau benda tersebut. Hal inilah yang menimbulkan jawaban mahasiswa beragam tergantung kepada bagaimana cara pandang mereka dalam memahami definisi tersebut dikaitkan dengan keberadaan forum diskusi ini. Rata-rata mahasiswa setuju dengan definisi Rogers bahwa forum diskusi FB ini adalah suatu gagasan atau hal yang dianggap baru dalam mata kuliah DIP ini. Sedangkan sebagian lagi tidak setuju dengan forum diskusi facebook ini ialah suatu inovasi dikarenakan bukan hal yang baru dalam media pembelajaran (sebelum-sebelumnya telah ada).

Dan teori kedua berdasarkan pada teori inovasi yang dikemukakan oleh Charless Reigeluth. Dimana ia mengatakan bahwa Inovasi merupakan suatu proses perubahan secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam mencapai suatu tujuan tertentu dimana hal ini dilakukan untuk memperbaiki sistem yang telah ada sebelumnya dengan melibatkan berbagai aspek agar tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai. Inilah landasan teori kedua yang digunakan oleh mahasiswa dalam menjawab pertanyaan yang disediakan setelah mengacu pada teori rogers. Dari teori Reigeluth inilah semakin beragam jawaban mahasiswa, perbedaan pendapat, dan lain sebagainya sehingga saya mengkategorisasikan perbedaan pendapat tersebut menjadi jawaban Yes, No, dan Yes & No seperti berikut :
  • Yes A : sudah memenuhi apa yang dikatakan berlanjut dan keseluruhan
  • Yes B : Berkelanjutan hingga tujuan yang telah direncanakan tercapai
  • Yes & No A : Tidak berkelanjutan (hanya sampai mata kuliah DIP selesai)
  • Yes & No B : Belum menyeluruh mencakup semua mahasiswa TP  sehingga diskusi berjalan tidak menyeluruh dan kurang efektif.
  • Yes & No C : bertujuan dan berkelanjutan dalam pelaksanaannya untuk mencapai tujuan tertentu
  • No : Belum bisa ditentukan dan diputuskan apakah dapat berkelanjutan kedepannya (setelah satu semester dilalui)
41% mahasiswa yang menjawab Yes A mereka berpendapat bahwa forum di facebook dalam perkuliahan DIP merupakan inovasi karena Sebagai sesuatu yang dianggap baru dan sudah memenuhi apa yang dikatakan berlanjut dan keseluruhan dalam artian berlanjut selama perkuliah ini ada, dan keseluruhan dalam arti berlaku untuk semua mahasiswa yag terdaftar di forum diskusi semester 098 ini.

Sedangkan Ada juga mahasiswa yang menjawab No dengan persentasi 4% dengan alasan forum diskusi facebook bukanlah sebuah inovas ia berpendapat bahwa banyak mata kuliah lain sebelumnya yang menggunakan pembelajaran online, seperti metode blended learning (perpaduan tatap muka dan e-learning) dan lain sebagainya sehingga menurutnya forum di facebook bukanlah suatu hal baru dan juga tidak pasti apakah berlanjut terus atau tidak setelah semester ini.

Selain itu berdasarkan hasil data diatas, menurut saya Seharusnya mahasiswa yang akan menjawab pertanyaan-pertanyaan  tersebut mampu menganalisis dan memahami dengan baik terlebih dahulu pertanyaan yang diberikan dan setelah itu menjawab pertanyaan dengan berlandaskan pada kedua teori yang di telah dikemukakan oleh Rogers dan Reigeluth, agar jawaban yang diberikan relevan dengan pertanyaan yang akan dijawab.

D.     PENUTUP

Kesimpulan           :

Dari survey tersebut dapat di ambil kesimpulan bahwa :

    1. Penggunaan facebook sebagai forum diskusi dalam perkuliahan DIP menunjukkan bahwa kini peran jejaring sosial bukan hanya untuk bersosial media biasa, tetapi dapat digunakan sebagai salah satu media pembelajaran online, yang mampu meningkatkan keaktifan dan membudayakan diskusi bagi mahasiswa dalam pembelajaran.
    2. Belum semua mahasiswa aktif di dalam forum diskusi maya yang di buat oleh Ibu Retno Widyaningrum untuk membudayakan diskusi dan keaktifan kepada mahasiswa. Sehingga tujuan yang ingin dicapai belum berjalan secara efektif dan efisien. 
    3. Apakah suatu inovasi penggunaan facebook dalam pembelajaran ? pertanyaan itu tergantung kepada sudut pandang dan pemahaman masing-masing mahasiswa dari sejauh mana mereka memahami materi yang mereka dapatkan. Dalam jawabannya pada dasarnya tidak ada yang salah dan benar, semuanya tetep kembali kepada diri kita masing-masing. Dan dalam jawaban tersebut tentunya harus disertai alasan yang logis dan sistematis berdasarkan pada kedua teori yang telah kita pelajari, yakni teori yang dikemukan oleh Rogers dan Reigeluth. Pemahaman terhadap kedua teori ini sangat penting untuk menghasilkan jawaban atau alasan yang relevan mengenai inovasi tersebut.

      Saran
      Agar forum diskusi berjalan efektif dan efisien sesuai tujuan yang telah ditetapkan sebaiknya semua mahasiswa yang terdaftar didalam forum diskusi ikut andil dalam semua kegiatan diskusi yang ada secara tepat waktu. Selain itu juga penting untuk memahami dan menganalis teori-teori yang terkait dalam pembelajaran ini untuk menghasilkan jawaban yang relevan dengan pertanyaan.


      E.     DAFTAR PUSTAKA

      Minggu, 25 November 2012

      Sistem Pembiayaan Pendidikan


      BAB II
      PEMBAHASAN

      A.   Konsep Pembiayaan Pendidikan
                                                
      1.    Sistem Pembiayaan Pendidikan
                 
                  Sistem pembiayaan pendidikan merupakan proses dimana pendapatan dan sumber daya tersedia digunakan untuk memformulasikan dan mengoperasionalkan sekolah. Sistem pembiayaan pendidikan sangat bervariasi tergantung dari kondisi masing-masing negara seperti kondisi geografis, tingkat pendidikan, kondisi politik pendidikan, hukum pendidikan, ekonomi pendidikan, program pembiayaan pemerintah dan administrasi sekolah.
      Sementara itu terdapat beberapa faktor yang perlu diperhatikan untuk mengetahui sesuai tidaknya sistem dengan kondisi negara. Untuk mengetahui apakah sistem tersebut memuaskan, dapat dilakukan dengan cara: i) menghitung berbagai proporsi dari kelompok usia, jenis kelamin, tingkat buta huruf; ii) distribusi alokasi sumber daya pendidikan secara efisien dan adil sebagai kewajiban pemerintah pusat mensubsidi sektor pendidikan dibandingkan dengan sektor lainnya.

      Setiap keputusan dalam masalah pembiayaan sekolah akan mempengaruhi bagaimana sumber daya diperoleh dan dialokasikan. Oleh karena itu perlu dilihat siapa yang akan dididik dan seberapa banyak jasa pendidikan dapat disediakan, bagaimana mereka akan dididik, siapa yang akan membayar biaya pendidikan. Demikian pula sistem pemerintahan seperti apa yang paling sesuai untuk mendukung sistem pembiayaan pendidikan. Tanggungjawab pemerintah dalam pembiayaan pendidikan termasuk untuk pendidikan kejuruan dan bantuan terhadap murid. Hal itu perlu dilihat dari faktor kebutuhan dan ketersediaan pendidikan, tanggungjawab orang tua dalam menyekolahkan vs social benefit secara luas, pengaruh faktor politik dan ekonomi terhadap sektor pendidikan.
      Menurut J. Wiseman (1987) terdapat tiga aspek yang perlu dikaji dalam melihat apakah pemerintahan perlu terlibat dalam masalah pembiayaan pendidikan:
      ·         Kebutuhan dan ketersediaan pendidikan terkait dengan sektor pendidikan dapat dianggap sebagai salah satu alat perdagangan dan kebutuhan akan investasi dalam sumberdaya manusia/human capital
      ·         Pembiayaan pendidikan terkait dengan hak orang tua dan murid untuk memilih menyekolahkan anaknya ke pendidikan yang akan berdampak pada social benefit secara keseluruhan
      ·          Pengaruh faktor politik dan ekonomi terhadap sektor pendidikan
      Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal.
      Permen No. 69 Tahun 2009 Tentang Standar Biaya Pembiayaan pendidikan telah diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 (Amandemen IV) yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan; setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya; pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang; negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional; pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia
      Secara khusus disebutkan bahwa dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari APBN pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari APBD. Gaji guru dan dosen yang diangkat oleh Pemerintah dialokasikan dalam APBN dan APBD.
      Partisipasi masyarakat dalam pendidikan berbasis masyarakat adalah dengan berperan serta dalam pengembangan, pelaksanaan kurikulum, dan evaluasi pendidikan, serta manajemen dan pendanaannya sesuai dengan standar nasional pendidikan. Dana penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat dapat bersumber dari penyelenggara, masyarakat, Pemerintah, Pemerintah Daerah dan/atau sumber lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
      Sistem pembiayaan pendidikan merupakan proses dimana pendapatan dan sumber daya tersedia digunakan untuk memformulasikan dan mengoperasionalkan sekolah. Sistem pembiayaan pendidikan sangat bervariasi tergantung dari kondisi masing-masing negara seperti kondisi geografis, tingkat pendidikan, kondisi politik pendidikan, hukum pendidikan, ekonomi pendidikan, program pembiayaan pemerintah dan administrasi sekolah.
      Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal.
      a.    Biaya investasi
      sebagaimana dimaksud di atas meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap.
      b.    Biaya Operasi
      Biaya operasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud di atas meliputi:
      ·         Gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji,
      ·         Bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan
      Biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lain sebagainya.
      c.    Biaya personal
      sebagaimana dimaksud pada di atas meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.

      Menurut Levin (1987) pembiayaan sekolah adalah proses dimana pendapatan dan sumber daya tersedia digunakan untuk memformulasikan dan mengoperasionalkan sekolah di berbagai wilayah geografis dan tingkat pendidikan yang berbeda-beda. Pembiayaan sekolah ini berkaitan dengan bidang politik pendidikan dan program pembiayaan pemerintah serta administrasi sekolah. Beberapa istilah yang sering digunakan dalam pembiayaan sekolah, yakni school revenues, school expenditures, capital dan current cost. Dalam pembiayaan sekolah tidak ada pendekatan tunggal dan yang paling baik untuk pembiayaan semua sekolah karena kondisi tiap sekolah berbeda.
      Setiap kebijakan dalam pembiayaan sekolah akan mempengaruhi bagaimana sumber daya diperoleh dan dialokasikan. Dengan mengkaji berbagai peraturan dan kebijakan yang berbeda-beda di sektor pendidikan, kita bisa melihat konsekuensinya terhadap pembiayaan pendidikan, yakni:
      ·         Keputusan tentang siapa yang akan dididik dan seberapa banyak jasa pendidikan dapat disediakan
      ·         Keputusan tentang bagaimana mereka akan dididik
      ·         Keputusan tentang siapa yang akan membayar biaya pendidikan
      ·         Keputusan tentang sistem pemerintahan seperti apa yang paling sesuai untuk mendukung pembiayaan sekolah

      2.    Pendekatan Kecukupan (Adequacy Approach)
      Pengukuran biaya pendidikan seringkali menitikberatkan kepada ketersediaan dana yang ada namun secara bersamaan seringkali mengabaikan adanya standar minimal untuk melakukan pelayanan pendidikan. Konsep pendekatan kecukupan menjadi penting karena memasukkan berbagai standar kualitas dalam perhitungan pembiayaan pendidikan. Sehingga berdasarkan berbagai tingkat kualitas pelayanan pendidikan tersebut dapat ditunjukkan adanya variasi biaya pendidikan yang cukup ideal untuk mencapai standar kualitas tersebut. Analisis kecukupan biaya pendidikan ini telah digunakan di beberapa negara bagian Amerika Serikat untuk mengalokasikan dana pendidikan. Berbagai studi di Indonesia telah pula mencoba memperhitungkan biaya pendidikan berdasarkan standar kecukupan.
      Perhitungan biaya pendidikan berdasarkan pendekatan kecukupan ditentukan oleh beberapa faktor, diantaranya:
      ·            Besar kecilnya sebuah institusi pendidikan
      ·            Jumlah siswa
      ·            Tingkat gaji guru (karena bidang pendidikan dianggap sebagai highly labour intensive)
      ·            Rasio siswa dibandingkan jumlah guru
      ·            Kualifikasi guru
      ·            Tingkat pertumbuhan populasi penduduk (khususnya di negara berkembang)
      ·            Perubahan dari pendapatan (revenue theory of cost)

      3.    Komponen Perhitungan Standar Biaya Pendidikan           
              Menurut PP 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, biaya operasi satuan pendidikan adalah bagian dari dana pendidikan yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi satuan pendidikan agar dapat berlangsungnya kegiatan pendidikan yang sesuai standar nasional pendidikan secara teratur dan berkelanjutan.
              Sementara itu, menurut Ayat (4) Pasal 62 PP No. 19 Tahun 2003, biaya operasi satuan pendidikan meliputi biaya berikut.
      ·            gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji.
      ·            bahan atau peralatan pendidikan habis pakai.
      ·            biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lainnya.
              Walaupun dalam pasal ini biaya operasi hanya didefinisikan ke dalam tiga kelompok biaya, namun ada sebagian biaya investasi yang juga dapat dikeluarkan setiap tahun yaitu biaya depreasiasi (sebagai penyisihan dari investasi) dan dapat bersifat tunai.
              Dana ini merupakan penyisihan untuk investasi di masa yang akan datang misalnya dana untuk pembelian buku (karena buku diasumsikan berusia 5 tahun, dana tersebut dapat dibelanjakankan per tahun sejumlah 20% dari dana keseluruhan), dana untuk memperbaharui gedung maupunperalatan. Penggunaan dana depresiasi ini dapat berupa pembangunan gedung baru atau renovasi berat gedung lama, maupun pembelian peralatan baru. Namun perhitungan biaya investasi tidak diperhitungkan dalam Standar Biaya Operasi Pendidikan.
              Untuk keperluan perhitungan standar biaya operasi dalam naskah ini, biaya operasi dibagi ke dalam dua kelompok, menjadi biaya pegawai dan biaya bukan-pegawai. Perhitungan standar biaya operasi ini didasarkan pada kebutuhan biaya minimal untuk menyelenggarakan kegiatan sekolah. Standar biaya operasi disusun berdasarkan peraturan yang berlaku serta masukan dari berbagai tim standar pendidikan lainnya.
      a.    Biaya Pegawai
                  Sesuai dengan UU No.14 Tahun 2005, biaya pegawai dibagi menjadi dua kelompok:
      ·            Gaji pokok serta tunjangan yang melekat pada gaji,
      ·            Penghasilan lain yang terdiri atas: tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus dan Maslahat Tambahan.
                  Gaji Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Segala Tunjangan yang Melekat pada Gaji Ayat (6), Pasal 1, Bab I UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional memberikan batasan pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
                  Sedangkan, batasan tenaga kependidikan sebagaimana Ayat (6), Pasal 1, Bab I UU No. 20 Tahun 2003 adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
                  Secara khusus disebutkan bahwa dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari APBN pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari APBD. Gaji guru dan dosen yang diangkat oleh Pemerintah dialokasikan dalam APBN dan APBD.

                  Karena standar pembiayaan juga mencakup kebutuhan atas buku teks pelajaran, maka perlu diperhatikan Peraturan Mendiknas No. 11 Tahun 2005 tentang Buku Teks Pelajaran yaitu
      ·            Pada Pasal 7 :
           satuan pendidikan menetapkan masa pakai buku teks pelajaran paling sedikit 5 tahun dan buku teks pelajaran tidak dipakai lagi oleh satuan pendidikan apabila ada perubahan standar nasional pendidikan dan buku teks pelajaran dinyatakan tidak layak lagi oleh Menteri.
      ·            Pada Pasal 8 ditegaskan bahwa :
           guru dapat menganjurkan kepada peserta didik yang mampu untuk memiliki buku teks pelajaran; anjuran sebagaimana dimaksud bersifat tidak memaksa atau tidak mewajibkan untuk memiliki buku teks pelajaran, peserta didik atau orangtua/walinya membelinya di pasar;
           untuk membantu peserta didik yang tidak mampu memiliki akses ke buku teks pelajaran, satuan pendidikan wajib menyediakan paling sedikit 10 (sepuluh) eksemplar buku teks pelajaran untuk setiap mata pelajaran pada setiap kelas, untuk dijadikan koleksi perpustakaannya.

                  Selain hal-hal yang telah disebutkan seperti di atas, dalam standar pembiayaan pendidikan juga diperlukan Partisipasi masyarakat dalam pendidikan berbasis masyarakat adalah dengan berperan serta dalam pengembangan, pelaksanaan kurikulum, dan evaluasi pendidikan, serta manajemen dan pendanaannya sesuai dengan standar nasional pendidikan. Dana penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat dapat bersumber dari penyelenggara, masyarakat, Pemerintah, Pemerintah Daerah dan/atau sumber lain yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lembaga pendidikan berbasis masyarakat dapat memperoleh bantuan teknis, subsidi dana, dan sumber daya lain secara adil dan merata dari Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah.


      BAB III
      PENUTUP


      KESIMPULAN

                  Standar Pembiayaan pendidikan merupakan salah satu standar penting dalam menyusun Standar pendidikan nasional. Dimana Sistem pembiayaan pendidikan ini merupakan proses pendapatan dan sumber daya tersedia digunakan untuk memformulasikan dan mengoperasionalkan sekolah. Sistem pembiayaan pendidikan sangat bervariasi tergantung dari kondisi masing-masing negara seperti kondisi geografis, tingkat pendidikan, kondisi politik pendidikan, hukum pendidikan, ekonomi pendidikan, program pembiayaan pemerintah dan administrasi sekolah.

                  Selain itu diperlukan juga Partisipasi masyarakat dalam pendidikan berbasis masyarakat adalah dengan berperan serta dalam pengembangan, pelaksanaan kurikulum, dan evaluasi pendidikan, serta manajemen dan pendanaannya sesuai dengan standar nasional pendidikan.


      DAFTAR PUSTAKA

      http://niningsulistyoningrum.wordpress.com/2010/05/15/standar-pembiayaan-pendidikan/